JABAR FUTURE LEADERS SCHOLARSHIP
Merupakan program bantuan biaya pendidikan tinggi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat Jawa Barat yang sedang menempuh pendidikan jenjang D3, D4, S1, S2, dan S3 yang berprestasi baik dalam bidang akademik maupun non-akademik. Program ini memfasilitasi masyarakat Jawa Barat yang berkuliah di pendidikan tinggi dan berada di wilayah Jawa Barat. Pemberian beasiswa tersebut bertujuan menyiapkan generasi muda Jawa Barat sebagai calon pemimpin di masa depan. Setiap mahasiswa nantinya menerima manfaat bantuan biaya pendidikan serta program pembinaan dan pendampingan.

TIMELINE

SOSIALISASI
5 Juni - 22 Agustus 2020
Sosialisasi Program Jabar Future Leaders Scholarship.

PENDAFTARAN
23 Juli - 23 Agustus 2020
Periode pendaftaran secara daring melalui website pendaftaran.

Seleksi Administrasi
17 - 31 Agustus 2020
Seleksi administrasi berdasarkan kelengkapan berkas dan persyaratan pendaftar.

VERIFIKASI OLEH PERGURUAN TINGGI
31 Agustus - 11 September 2020
Seleksi aspek akademik dan non-akademik berdasarkan kriteria Perguruan Tinggi.

SELEKSI PEMPROV JABAR
9 - 18 September 2020
Seleksi oleh tim Pemprov Jabar mengenai wawasan ke-Jawa Barat-an dan 9 Prioritas Pembangunan Jawa Barat.

PENETAPAN
21 - 28 September 2020
Penetapan SK penerima beasiswa Beasiswa Jabar Future Leaders.

PENGUMUMAN
1 Oktober 2020
Pengumuman hasil seleksi penerima Beasiswa Jabar Future Leaders.
Frequently Asked Question

Pendaftaran
Pendampingan
J-FLERS
-
1. Apakah harus ada surat keterangan diterima (LoA) dari perguruan tinggi?Jawaban: Iya, harus memiliki surat keterangan resmi yang menunjukkan sudah diterima di perguruan tinggi bagi mahasiswa baru yang akan mendaftarkan diri. Bentuknya dapat berupa screenshoot dari halaman penerimaan kampus tujuan sobat J-Flers atau format legal masing-masing perguruan tinggi ya.
-
2. Jika belum memiliki KTP bagimana?Jawaban: Kartu pelajar (SMA/SMK) dapat menjadi pengganti KTP.
-
3. Jika saat ini rumahnya masih mengontrak bagaimana?Jawaban: Silakan pilih pada kolom pendaftaran bahwa kalian masih mengontrak.
-
4. Untuk persyaratan umum yang tertera, bagaimana proses pengumpulannya?Jawaban: Pengisiannya pada halaman pendaftaran, setelah memiliki akun pendaftar, kalian bisa langsung melengkapi persyaratan pendaftarannya.
-
5. Untuk Hafidz Qur’an, kalau hapalannya, belum bersertifikat gimana?Jawaban: Sertifikat prestasi adalah syarat dan berkas yang wajib disediakan untuk mengikuti program Beasiswa Pendidikan JFLS kategori Prestasi Non-Akademik.
-
6. Apakah TNI dan Polri bisa mengikuti program Beasiswa Pendidikan ini?Jawaban: Sampai dengan saat ini Beasiswa Pendidikan tidak diperuntukkan bagi TNI dan Polri.
-
7. Apakah PNS bisa mengikuti program Beasiswa Pendidikan ini?Jawaban: Beasiswa Pendidikan ini tidak diperuntukkan bagi PNS Provinsi.
-
8. Apakah surat keterangan domisili tinggal di Jawa Barat bisa digunakan sebagai pengganti KK dan KTP?Jawaban: Persyaratan yang dibutuhkan adalah dokumen KK dan KTP sebagai validasi berkas berdomisili tinggal di Jawa Barat.
-
9. Untuk rekening listrik, jika menggunakan token, maka dokumen apa yang harus diunggah?Jawaban: Mengunggah bukti pembelian token yang menunjukkan keseluruhan penggunaan listrik selama satu bulan terakhir.
-
10. Di persyaratan ada “Melampirkan nilai UN, USBN, dan jika ada UTBK, batas rata-rata nilai adalah 6,0 skala 10 atau 60,0 skala 100 (Mahasiswa Baru)” itu keseluruhan nilai direratakan atau bagaimana?Jawaban: Nilai UN (bagi pendaftar lulusan 2017/2018/2019) dan USBN di reratakan secara terpisah dengan masing-masing minimal rata-rata 6.0 skala 10 atau 60.0 skala 100. Terkait nilai UTBK wajib dilampirkan jika memiliki.
-
11. Apakah yang tidak memiliki KTP Jawa Barat, namun berkuliah di 105 Perguruan Tinggi yang bekerjasama boleh mendaftar?Jawaban: Sampai dengan saat ini hanya yang memiliki KTP Jawa Barat yang boleh mendaftar.
-
12. Tata cara pendaftarannyaJawaban: "1. Silakan membuat akun di halaman pendaftaran https://beasiswa-jfl.disdik.jabarprov.go.id/ 2. Setelah login, peserta bisa mengisi biodata dan melengkapi persyaratan yang diperlukan sesuai kategori Beasiswa Pendidikannya 3. Setelah mengisi dan melengkapi persyaratannya silakan pastikan kembali tidak ada yang keliru dan semua berkas yang diunggah telah sesuai. 4. Silakan peserta menunggu untuk proses seleksi yang dilakukan oleh Disdik Jabar dan telah diverifikasi oleh Perguruan Tinggi."
-
13. Apa itu Beasiswa Pendidikan JFLS?Jawaban: Merupakan program bantuan biaya pendidikan tinggi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat Jabar yang sedang menempuh pendidikan jenjang D3, D4 S1, S2, dan S3 yang berprestasi baik dalam bidang akademik maupun non-akademik.
-
14. Apakah mahasiswa yang aktif (on going) bisa mendaftar bagi penerima S1 penuh?Jawaban: Mahasiswa aktif (on going) dapat mendaftar pada kategori Beasiswa Pendidikan Non-Akademik dan Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (Program 1 Tahun)
-
15. Berapa banyak kuota yang diterima pada tahun 2020?Jawaban: Sebanyak 1301 orang Mahasiswa yang akan menerima Beasiswa Pendidikan pada tahun 2020
-
16. Perguruan tinggi apa saja yang bisa mendaftar Beasiswa Pendidikan ini ?Jawaban: Berikut 105 daftar Perguruan Tinggi yang telah bekerjasama dengan pihak Disdik Jabar (link daftar tabel PT)
-
17. Mahasiswa kedokteran atau yang sedang co-ass kedokteran apakah boleh mendaftar?Jawaban: Bagi Mahasiswa kedokteran bisa mendaftar namun untuk co-ass tidak bisa, karena Beasiswa Pendidikan ini diperuntukkan bagi yang masih memiliki status Mahasiswa.
-
18. Putri/putra pensiunan PNS boleh?Jawaban: Boleh, namun tetap mengikuti persyaratan dan ketentuan pendaftaran 2020
-
19. Apakah penerima Beasiswa Pendidikan 2019 boleh mendaftar kembali di tahun 2020?Jawaban: Boleh, jika pada tahun 2019 lalu menerima program beasiswa pendidikan untuk 1 tahun
-
20. Bisa atau tidak mengedit berkas yang sudah pernah terkirimkan agar diganti dengan yang baru?Jawaban: Data dapat diubah pada saat proses pendaftaran dibuka
-
21. Apakah penerima beasiswa lain bisa dapat mengikuti JFLS?Jawaban: Beasiswa Pendidikan ini diperuntukkan bagi Mahasiswa yang belum menerima Beasiswa lain
-
22. Apakah ada beasiswa khusus bagi penyandang disabilitas?Jawaban: Mohon maaf, untuk saat ini belum ada. Namun, kalian bisa mendaftar di kelas reguler dan menunjukan surat keterangan diterima pada perguruan tinggi tujuan.
-
23. Saya memiliki KTP Jawa Barat. Namun tidak berkuliah di daftar 105 Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan Disdik Jabar. Apakah boleh mendaftar Beasiswa Pendidikan ini?Jawaban: Sampai dengan saat ini Beasiswa Pendidikan diperuntukan bagi yang memiliki KTP Jawa Barat dan berkuliah di 105 Perguruan Tinggi yang bekerjasama Pemprov Jabar.
-
24. Saya lulusan pesantren yang tidak mengikuti ujian nasional, apakah tidak menjadi penghalang sebagai syarat pendaftaran?Jawaban: Bisa mendaftar jika kalian sudah diterima di perguruan tinggi tujuan.
-
25. Izin bertanya apakah beasiswa ini setiap tahun diadakan?Jawaban: Ya, Pemerintah Jawa Barat akan terus berupaya untuk mengadakan program JFLS di setiap tahunnya.
-
26. Apa yang harus saya lakukan jika lupa username dan password akun JFLS?Jawaban: Pada menu login silakan tekan Lupa Password dan sistem akan mengirimkan email, lalu ikuti langkah selanjutnya
-
27. Apakah pendaftaran dan proses seleksi Beasiswa Pendidikan JFLS dipungut biaya?Jawaban: Pendaftaran dan proses seleksi tidak dipungut biaya.
-
28. Apa yang dimaksud dengan putra/putri dari tenaga medis penanganan covid19? Apakah mekanisme pendaftarannya masih sama?Jawaban: Mekanisme dan pendaftaran tetap sama. Namun ada tambahan untuk melampirkan SK orang tua/wali terkait penugasan semasa pandemi Covid-19 sebagai tenaga medis.
-
29. Jadwal pendaftarannya di buka dan di tutup tanggal berapa?Jawaban: Jadwal pendaftaran di buka tanggal 05 Juli dan ditutup tanggal 23 Agustus 2020
-
30. Pada bagian persyaratan disebutkan harus memiliki nilai USBN dan UTBK. Jika saya hanya memiliki nilai UN apakah bisa mendaftar?Jawaban: Setidaknya memiliki salah satu nilai tambahan seperti USBN atau UTBK.
-
31. Jurusan atau program studi saya tidak terdaftar pada saat melakukan pendaftaran, apa yang harus saya lakukan?Jawaban: Silakan laporkan kepada pihak kampus agar nantinya pihak kampus yang memasukan pada halaman admin.
-
32. Jika tidak memiliki PBB rumah karena mengontrak?Jawaban: Pada sistem pendaftaran sudah diatur pengganti syarat ini adalah dengan menyertakan kwitansi kontrakan.
-
33. Jika listriknya sudah menggunakan token, bagaimana menyertakan bukti penggunaan listriknya?Jawaban: Ada dua cara yang bisa dilakukan sobat J-Flers untuk melengkapi syarat pendaftaran:
- Sobat J-Flers dapat meminta rekapan langsung kepada PLN terkait penggunaan listrik bulanannya.
- Bisa mengumpulkan bukti transaksi selama satu bulan berjalan terhadap penggunaan listrik.
-
34. Persyaratan menyertakan KHS untuk mahasiswa aktif, apakah wajib ditandatangani dekan fakultas?Jawaban: Sobat J-Flers bisa menggunakan format legal yang berlaku di perguruan tingginya masing-masing (jika ada format online juga bisa digunakan).
-
35. Syarat menyertakan nilai dan sertifikat berbahasa inggris untuk S2 dan S3 yang diwajibkan, bagaimana memenuhinya ketika tidak ada lembaga bahasa yang buka dan bersedia mengadakan tes dalam masa pandemi covid-19?Jawaban: Sobat J-Flers bisa menggunakan alternatif penilaian (seperti PTESOL maupun prediction test) yang menyatakan kemampuan berbahasa inggris masing-masing, atau bisa menggunakan data nilai dan sertifikat yang dimiliki sebelumnya meskipun sudah melewati masa berlaku.
-
36. Persyaratan surat rekomendasi sebaiknya ditandatangani/diberikan oleh siapa?Jawaban: Rekomendasi kan diberikan oleh yang mengenal rekam jejak kita. Agar bisa menceritakan potensi si orang yang akan diberikan rekomendasi. Otomatis kalau statusnya mahasiswa, diberikan oleh dosen pembimbing, ketua jurusan, dan sebagainya. Kalau status siswa, otomatis diberikan oleh guru, wali kelas atau kepala sekolah. Dan kalau berprestasi di bidang tertentu, bisa juga diberi rekomendasi dari tokoh yang ahli di bidang tersebut yang juga mengenal rekam jejak si siswa/mahasiswa. Misal, prestasi di bidang olahraga, pelatihnya bisa memberikan rekomendasi.
-
37. Kemana surat rekomendasi ditujukan?Jawaban: Surat rekomendasi dapat ditujukan ke Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat
-
38. Apakah boleh melampirkan surat tanda diterima oleh Perguruan TInggi dalam bentuk screen shoot?Jawaban: Ya, diperbolehkan.
-
39. Bagaimana jika tidak memiliki tagihan listrik karena memperolleh subsidi gratis dari pemerintah selama masa Covid-19?Jawaban: Silakan melampirkan tagihan listrik terakhir yang kamu miliki.
-
1. Apa saja yang saya dapatkan jika menjadi salah satu penerima Beasiswa Pendidikan ini?Jawaban:
- Beasiswa Pendidikan S1 Penuh (4 Tahun) terdiri dari biaya kuliah. Besaran biaya kuliah tergantung UKT dari kampus bersangkutan dengan batas maksimal dari Pemprov Jabar.
- Beasiswa Pendidikan S2 (2 Tahun) dan Beasiswa Pendidikan S3 (4 Tahun) terdiri dari bantuan biaya kuliah sesuai persyaratan biaya dari kampus yang bersangkutan dengan batas maksimal dari Pemprov Jabar.
- Beasiswa Pendidikan D3 PSDKU (3 Tahun) Besaran biaya kuliah tergantung UKT dari kampus bersangkutan dengan batas maksimal dari Pemprov Jabar.
- Beasiswa Pendidikan D4/S1 PSDKU (4 Tahun) Besaran biaya kuliah tergantung UKT dari kampus bersangkutan dengan batas maksimal dari Pemprov Jabar.
- Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 Tahun) berupa dana penunjang pendidikan diberikan satu kali.
- Beasiswa Pendidikan S1 Prestasi Non-Akademik (1 Tahun) berupa dana penunjang pendidikan diberikan satu kali.
-
2. Apa saja jenis Beasiswa Pendidikannya dan berapa lama durasinya?Jawaban:
- Beasiswa Pendidikan S1 Penuh (4 Tahun)
- Beasiswa Pendidikan S2 (2 Tahun)
- Beasiswa Pendidikan S3 (4 Tahun)
- Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 Tahun)
- Beasiswa Pendidikan S1 Prestasi Non-Akademik (1 Tahun)
- Beasiswa Pendidikan D3 PSDKU (3 Tahun)
- Beasiswa Pendidikan D4/S1 PSDKU (4 Tahun)
-
3. Siapa saja yang bisa mendaftar Beasiswa Pendidikan ini?Jawaban:
- Beasiswa Pendidikan S1 Penuh, S2 dan S3 Jabar Future Leaders Scholarship merupakan Beasiswa untuk mahasiswa baru di tahun ajaran 2020/2021.
- Beasiswa Pendidikan Prestasi Non-Akademik dan Beasiswa Pendidikan Percepatan Akses Pendidikan Tinggi jenjang D3/D4/S1 bisa untuk mahasiswa baru dan mahasiswa yang sedang melakukan kegiatan perkuliahan (on-going).
-
4. Jurusan D3 atau D4 apakah dapat mendaftar?Jawaban: Pada tahun 2020, bagi mahasiswa D3 dan D4 bisa mendaftar Beasiswa Pendidikan Percepatan Akses Pendidikan Tinggi dan Beasiswa Pendidikan Non-Akademik
-
5. Apabila ekstensi dari D3 ke S1 apakah bisa?Jawaban: Selama calon penerima beasiswa sudah diterima di program S1 perguruan tinggi yang sudah bekerja sama dengan Disdik Jabar dan dibuktikan dengan surat keterangan dari perguruan tinggi yang bersangkutan
-
6. Jika yang sedang berkuliah kelas karyawan apakah dapat mendaftar Beasiswa Pendidikan ini?Jawaban: Program ini diperuntukkan bagi mereka yang belum bekerja dan memilih perkuliahan kelas reguler.
-
7. Apabila sedang terikat kontrak dengan perusahaan apakah bisa mendaftar?Jawaban: Program ini diperuntukkan bagi mereka yang belum bekerja dan tidak terikat dengan perusahaan.
-
8. Dikhususkan bagi yang tidak mampu atau tidak? Soalnya ada syarat PBB dan Rekening Listrik?Jawaban: Secara umum Beasiswa Pendidikan ini merupakan beasiswa prestasi, akan tetapi mereka yang tidak mampu, terutama mereka yang merupakan anak pertama di dalam keluarganya yang sedang menempuh pendidikan tinggi, akan ada perhatian khusus.
-
9. Lulusan paket c bisa?Jawaban: Lulusan paket C dapat mendaftar jika sudah diterima di perguruan tinggi yang bekerjasama dengan Disdik Jabar.
-
10. Bagaimana proses seleksi penerimaannya? Apakah dibatasi kuota pendaftarnya?Jawaban: Tidak ada kuota untuk pendaftaran, hanya akan dibatasi oleh tanggal batas penerimaan pendaftaran. Adapun penerima akan dibatasi sesuai dengan jumlah kuota yang tersedia.
-
11. Lalu bagaimana kriteria pemilihannya? Apakah penilaian dilakukan first in first serve sampai kuota terpenuhi? Atau penilaian akan dilakukan serentak pada satu waktu setelah waktu pendaftaran ditutup?Jawaban: Setelah pendaftaran ditutup, akan dilakukan seleksi secara serentak yang dilakukan bekerjasama dengan perguruan tinggi terkait.
-
12. Apa yang menjadi penilaian utama Pemprov Jabar dalam memilih kandidat? Apakah berdasarkan kondisi finansial? Kemampuan akademik? Pengalaman kerja? Atau yg lainnya?Jawaban:
- Untuk Beasiswa D3/D4/S1 Jabar Future Leaders, penilaian utama dititikberatkan pada prestasi (akademik dan non akademik, juga aktivis). Prestasi dan aktivis akademik dan non akademik ini diharapkan minimal level provinsi, diutamakan prestasi nasional dan atau internasional. Mereka yang tidak mampu secara finansial dan atau merupakan anak pertama di dalam keluarga yang menempuh pendidikan tinggi akan diprioritaskan.
- Untuk S2 dan S3 penilaian dititikberatkan pada kesesuaian topik/perkuliahan dengan sembilan prioritas pembangunan Jabar tahun 2020. Ke-9 prioritas tersebut adalah akses pendidikan untuk semua, desentralisasi pelayanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasi, pembangunan destinasi dan infrastruktur pariwisata, pendidikan agama dan tempat ibadah juara, infrastruktur konektivitas wilayah, gerakan membangun desa, subsidi gratis golongan ekonomi lemah serta inovasi pelayanan publik dan penataan daerah. Titik berat ini ditandai dengan kesiapan berkas proposal penelitian untuk disertakan dalam persyaratan seleksi.
-
13. Kapan kandidat terpilih diumumkan?Jawaban: Pengumuman akan dilakukan pada bulan Oktober. Untuk yang mengikuti program beasiswa ini bisa melakukan penundaan pembayaran di perguruan tinggi yang bersangkutan hingga pengumuman beasiswa dilaksanakan.
-
14. Apakah alumni program beasiswa ini nantinya memiliki ikatan dinas untuk langsung ditempatkan ke Lembaga Pemerintahan di Jawa Barat?Jawaban: Tidak ada ikatan dinas bagi alumni Program Beasiswa Pendidikan JFLS.
-
15. Apakah untuk jenjang S2 dan S3 boleh kelas spesialis?Jawaban: Untuk saat ini belum dapat mendaftar untuk kelas spesialis
-
16. Apakah program beasiswa ini bisa diikuti oleh mahasiswa jurusan keperawatan?Jawaban: Beasiswa ini diperuntukkan untuk seluruh jurusan pada jenjang S1 dan jurusan yang sejalan dengan 9 Prioritas Pembangunan Jawa Barat 2020 pada jenjang S2 dan S3.
-
17. Apakah program beasiswa jenjang S2 di ITB bisa untuk SBM?Jawaban: Beasiswa Pendidikan ini diperuntukkan untuk seluruh jenjang S2 yang sejalan dengan 9 Prioritas Pembangunan Jawa Barat 2020.
-
18. Apa yg ikut seleksi mandiri di PTN dan PTS bisa ikut program Beasiswa Pendidikan ini?Jawaban: Bisa, dengan melengkapi pendaftaran salah satunya keterangan diterima (LoA) di Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan Disdik Jabar
-
19. Apakah yang dimaksud dengan pendaftaran di buka bulan Juli, berarti saya baru bisa unggah dokumen persyaratannya di bulan Juli nanti?Jawaban: Semua persyaratan dapat disiapkan dari sekarang (termasuk proses pendaftaran ke perguruan tinggi yang bekerjasama) dan semua berkas diunggah di bulan Juli pada halaman pendaftaran
-
1. Apa itu program pendampingan?Jawaban: Program pendampingan adalah sebuah aktivitas peningkatan soft skill dan pengembangan kualitas diri lewat pelatihan yang dibuat untuk para penerima beasiswa JFLS.
-
2. Kapan program pendampingan dilaksanakan?Jawaban: Program pendampingan dilaksanakan sesuai dengan situasi yang ada, tentunya setelah para penerima dinyatakan lolos beasiswa JFLS. Bisa di semester genap maupun di semester ganjil perkuliahan.
-
3. Apakah informasi program pendampingan dari pihak kampus atau pihak JFLS?Jawaban: Program pendampingan diinformasikan di bagian Kemahasiswaan di masing-masing Perguruan Tinggi dan juga tersedia di website JFLS pada sub-laman J-Flers.
-
4. Siapa saja yang berhak mengikuti program pendampingan?Jawaban: Semua penerima beasiswa Jabar Future Leaders Scholarship.
-
5. Apa saja yang harus dipersiapkan oleh peserta program pendampingan?Jawaban: Sesuai dengan bentuk pendampingannya, jika bentuk pelatihan langsung, para penerima JFLS diminta untuk hadir dan mengalokasikan waktu untuk pendampingan. Jika bentuknya pelatihan daring, maka harus menyaksikan video pelatihan yang disiapkan oleh tim JFLS.
-
6. Apakah program pendampingan dipungut biaya?Jawaban: Tidak, program pendampingan ini tidak dipungut biaya.
-
7. Apa saja yang didapatkan jika mengikuti program pendampingan?Jawaban: Tentunya wawasan baru yang akan mengasah potensi dan soft skill sebagai penerima beasiswa JFLS.
-
8. Dimana program pendampingan dilaksanakan?Jawaban: Tergantung bentuk program pendampingannya, pelatihan langsung atau pelatihan daring.
-
9. Dimana saya bisa menonton video program pendampingan?Jawaban: Untuk program pendampingan dengan model pelatihan daring, kamu dapat mengunjungi website JFLS pada sub-lama J-Flers atau lewat akun youtube Jabar Future Leaders Scholarship.
-
10. Dalam pengerjaan project apakah saya boleh pindah kelompok?Jawaban: Tidak, semua kelompok telah ditentukan kriterianya oleh tim JFLS.
-
11. Kapan kaleidoskop dikumpulkan?Jawaban: Kaleidoskop dikumpulkan maksimal tanggal 15 September 2020 untuk online training tahun ini.
-
12. Apa konsekuensinya jika saya tidak mengikuti program pendampingan?Jawaban: Tidak ada konsekuensi yang diberikan, hanya saja mungkin Anda akan kehilangan kesempatan untuk belajar hal baru.
-
13. Melalui apakah pengumpulan kaleidoskop yang telah diselesaikan?Jawaban: Kaleidoskop dapat dikumpulkan melalui halaman login tiap penerima di menu pendampingan yang terdapat pada menu penerima JFLS 2019.
-
14. Jika saya memiliki pertanyaan di luar FAQ ini. Saya harus menghubungi siapa?Jawaban: Anda dapat menghubungi admin Instagram kami (Minjuls) di akun @jfls_jabar dengan format TANYA(spasi)OT JFLS(spasi)PERTANYAANMU
-
1. Jika telah menerima pencairan dana Beasiswa Pendidikan apakah ada potongan pajak? Selain itu apakah setiap kampus dan fakultas berbeda potongan pajaknya?Jawaban: Terkait potongan pajak tidak ada, tapi kemungkinan karena sistem auto blokir akan menyebabkan jumlah nominal mengecil karena administrasi Bank
-
2. Kenapa uang JFLS harus di transfer dulu ke kampus? Kenapa tidak langsung diberikan ke mahasiswa?Jawaban: Dari pemprov jabar langsung transfer ke mahasiswa dan langsung auto debet ke akun kampus dengan alokasi biaya kuliah tiap individunya
-
3. Setiap bulan apa uang kuliah dan uang living cost diberikan?Jawaban: Uang kuliah dan living cost dicairkan ke pihak mahasiswa di setiap semesternya. Berdasarkan jadwal di Perguruan Tinggi masing-masing.
-
4. Apa sanksinya kalau mengundurkan diri setelah menerima beasiswa pendidikan JFLS?Jawaban: Berdasarkan surat pernyataan yang telah ditandatangani, jika penerima Beasiswa Pendidikan JFLS mengundurkan diri (misalnya karena telah menerima beasiswa lain) maka yang bersangkutan harus mengembalikan dua kali lipat ke kas daerah Pemprov Jabar.
-
5. Apakah beasiswa akan dicabut jika penerima pindah fakultas tetapi masih dalam universitas yang sama?Jawaban: Iya, dianggap telah mengubah status pendidikannya (dianggap mengundurkan diri) dan mengikuti perjanjian yang telah ditanda tangani jika mengundurkan diri
-
6. Apakah saya boleh mengganti topik tesis dan desertasi? Jika boleh, apakah harus tetap berhubungan dengan 9 prioritas pembangunan Jawa Barat?Jawaban: Dipersilahkan untuk mengganti topik tesis dan desertasi, karena tujuan dari pendidikan adalah pembangunan daerah. jika dalam hal ide tidak berhubungan dengan 9 prioritas pembangunan Jawa Barat saat ini, sebaiknya ....
-
7. Apakah boleh menggunakan dana Beasiswa Pendidikan untuk keperluan lain? Seperti membeli laptop atau tas untuk menunjang perkuliahan?Jawaban: Segala bentuk fasilitas yang menunjang perkuliahan diperbolehkan untuk menggunakan dana beasiswa. Namun, pastikan kebutuhan utama untuk perkuliahan telah terpenuhi, seperti uang SPP, buku, dan kebutuhan prioritas lainnya.
-
8. Bagaimana mekanisme pencairan dana untuk mengganti uang semester yang sudah masuk sebelumnya? Dan berapa lama waktu yang dibutuhkan agar uang yang sudah masuk sebelum dikembalikan seluruhnya?Jawaban: kebijakan pengembalian dana diserahkan kepada perguruan tinggi masing-masing
-
9. Apa yang harus saya lakukan jika dinyatakan diterima sebagai Penerima Beasiswa Pendidikan Jabar Future Leaders Scholarship?Jawaban: Informasi akan disampaikan melalui Perguruan Tinggi masing-masing, dan sambil terus update halaman login individu dan media sosial JFLS